Batam | Saudara-saudaraku,
Air bukan sekadar komoditas.
Air adalah sumber kehidupan.
Tanpa air, tidak ada kesehatan, tidak ada martabat, tidak ada kehidupan yang layak.
Namun hari ini kita disuguhkan sebuah narasi seolah-olah kenaikan tarif air adalah hal biasa. Seolah-olah rakyat harus memahami, menerima, dan menyesuaikan diri—tanpa pernah sungguh diajak bicara sebagai manusia yang terdampak langsung.
Video ini menyebutkan bahwa tarif air PDAM Tirta Kepri akan naik mulai Februari 2026. Alasannya terdengar rasional: sudah lama tidak naik, dilakukan bertahap, dan berbasis klasifikasi pelanggan.
Tetapi izinkan saya mengajukan satu pertanyaan mendasar:
Apakah rakyat hanya dipandang sebagai pelanggan… atau sebagai manusia yang harus dilindungi?
Ketika rumah tangga diklasifikasikan, lalu diberi label “mewah”, negara sering lupa satu hal penting:
yang tinggal di dalam rumah itu bukan bangunan, tapi manusia.
Manusia dengan penghasilan yang belum tentu stabil.
Manusia yang sedang berjuang membiayai pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Sebagai Ketua Pemuda Katolik Kepulauan Riau, saya ingin menyampaikan sikap yang tegas dan berpihak:
👉 Rakyat tidak boleh dijadikan objek bisnis.
👉 Kebutuhan dasar tidak boleh dikelola dengan logika keuntungan semata.
👉 Negara wajib hadir sebagai pelindung, bukan pedagang.
Konstitusi kita sangat jelas.
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan:
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”
Artinya apa?
Air dikuasai negara bukan untuk diperdagangkan,
melainkan untuk menjamin keadilan sosial.
Lebih jauh lagi, Putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pengelolaan air harus:
Menjamin hak rakyat atas air
Mengutamakan fungsi sosial
Tidak menyerahkan beban pada rakyat kecil
Jika kebijakan air justru menambah beban hidup, maka yang perlu dikoreksi bukan rakyatnya, tetapi cara negara memandang rakyatnya.
Pemuda Katolik berdiri bersama kaum kecil.
Bersama buruh, nelayan, ibu rumah tangga, dan mereka yang suaranya jarang didengar.
Kami tidak menolak pembangunan.
Kami menolak pembangunan yang mengorbankan martabat manusia.
Air adalah hak.
Rakyat adalah subjek.
Dan negara harus berpihak. | Red.
Oleh: Nimrod Siahaan – Ketua Pemuda Katolik Komda Kepulauan Riau
